BOGOR, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah bekerja keras menertibkan kawasan Puncak, Bogor dari bangunan liar dan bangunan tak berizin. Penertiban ini dilakukan dengan merelokasi belasan pedagang kaki lima atau PKL. Pemkab Bogor telah menyiapkan toko di rest area Gunung Mas Puncak bagi para PKL.
Hal ini dilakukan agar kebersihan dan keindahan kawasan Puncak kembali indah, nyaman, dan asri. Oleh karena itu, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta agar rest area tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
Kini, sebagian pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalur puncak Cisarua, Bogor ditertibkan lapaknya oleh Pemkab Bogor. Sebagian PKL sudah mulai berjualan di Rest Area Gunung Mas.
Para pedagang yang juga masyarakat wilayah Puncak mengaku siap mendukung dan mengoptimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak.
Hal itu diutarakan Deden Abdurahman, tokoh masyarakat di wilayah saat pelaksanaan kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah Puncak, belum lama ini.
Deden menyatakan siap dan bersedia dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
“Pertemuan hari ini, tadi kami diundang untuk berdiskusi dengan Pak Pj. Bupati beserta jajaran dinas terkait. Menindaklanjuti program penertiban saudara-saudara kami yang pedagang di pinggir jalan ini,” tutur Deden.Senin (24/6/2024) lalu.
Lebih detail, Deden menjelaskan, setelah ini akan ada musyawarah bersama dan diskusi untuk bagaimana pedagang-pedagang ini ketika mereka di geser ke rest area, mereka merasa nyaman, mereka menitipkan milik rezekinya, bisa tetap terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Harapan kami, tolong kepada pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten Bogor, provinsi juga pusat, tolong Puncak dengan diperhatikan dengan maksimal. Berkaitan dengan rest area mungkin dari sisi fasilitasnya juga promonya lebih dioptimalkan supaya ramai nantinya,” terang Deden.
Sementara itu, penjual di kios Rest Area Gunung Mas Puncak yang enggan disebut namanya, menerangkan sudah cukup lama ia berjualan di rest area sangat nyaman dan aman, namun butuh dukungan kuat dari Pemdakab Bogor agar pengunjung rest area lebih ramai.
“Kalo hari Sabtu minggu suka rame ya, sedangkan hari biasa lebih sepi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, pengunjung rest area puncak, Lusilawati mengatakan, sengaja berlibur ke Puncak dan mampir di Rest Area Gunung Mas Puncak untuk mencari suasana segar.
“Kita dari perkotaan pengennya liat yang sejuk-sejuk yang hijau-hijau sambil liburan sekolah. Baru pertama kali ke rest area tapi alhamdulillah bagus, semoga bisa lebih lebar lagi, luas lagi, dan ada arena bermain buat anak. Mudah-mudahan lebih bagus lagi ke depannya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang berupaya merelokasi pedagang kaki lima atau PKL di sepanjang jalur wisata Puncak ke Rest Area Gunung Mas. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan perekonomian pedagang akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan. Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
“Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas),” kata Asmawa.
Selain itu, Pemkab Bogor menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.
Untuk diketahui, Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor berlokasi di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor. Dibangun di atas lahan seluas 7 hektare, rest area ini merupakan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.
Tempat ini digunakan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua. Adapun tujuan pembangunannya adalah untuk menata Pedagang Kaki Lima atau usaha mikro, serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Wisata Puncak Bogor.
Optimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor laksanakan penataan secara humanis terhadap para pedagang yang berada di sepanjang jalur Puncak untuk digeser ke Rest Area Gunung Mas Puncak, pada Senin (24/6/24).
Sebagaimana diketahui, penataan pedagang di wilayah Puncak ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan, bahwa pemanfaatan rest area ini sangat penting selain memberikan jaminan dalam melakukan usaha juga ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang terutama para pedagang di wilayah Puncak Kabupaten Bogor.
“Pada kesempatan ini saya titip beberapa hal pertama lakukan pergeseran secara humanis. Rasanya hari ini momentum untuk kita mulai dan saya yakin warga masyarakat terutama pedagang sudah mengetahui hal ini,” tegas Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu minta kepada seluruh pedagang kawasan Puncak untuk memahami penggeseran ini bukan hanya dalam rangka ketertiban umum, tetapi juga untuk estetika kawasan Puncak. Karena kawasan Puncak ini adalah kawasan menjadi ikon Kabupaten Bogor, sehingga mari sama-sama jaga estetikanya, keasriannya termasuk dalam rangka mengurangi terjadinya kemacetan di kawasan Puncak ini.
“Penertiban ini kami lakukan bukan hanya dilakukan di kawasan Puncak saja, tapi akan terus kami lakukan ke seluruh wilayah Kabupaten Bogor terutama terhadap bangunan tanpa izin. Tentunya akan kami lakukan secara humanis, karena kawasan-kawasan lain juga membutuhkan kehadiran kita seperti ini. Itulah tugas pemerintah salah satunya adalah menjadi regulator memastikan lahirnya ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (Rio)