BURU, GEMADIKA.com – Hermin Nacikit, Sekretaris HMI Cabang Jakarta dan juga warga Desa Wasi, Kecamatan Fenaleisela, menyerukan kepada Inspektorat Kabupaten Buru untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa setelah revisi Undang-Undang Desa memberikan desa kewenangan lebih besar dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut. Dana Desa telah menjadi penting dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Buru, namun ada kekhawatiran bahwa pengawasan terhadap penggunaannya tidak lagi efektif.

Baca juga :  Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 di Tol Cipali: Hindari Kemacetan di Tanggal Ini!

Hermin menekankan perlunya Inspektorat Kabupaten Buru melakukan audit mendalam yang melibatkan tim ahli untuk memastikan dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, dia mendorong agar aparat desa diberikan pelatihan dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Baca juga :  Hari Anak Sedunia, TNI Wujudkan Mimpi Anak Papua Melalui Donasi Sarana Pendidikan

Dengan perkuatan pengawasan ini, Hermin berharap penggunaan dana desa di Kabupaten Buru dapat lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa, serta mengurangi potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. (Hermin Nacikit)

Anda