OKU TIMUR, GEMADIKA.com – Lapangan KONI kini terlihat semakin rapi dan tertata dengan baik. Kebanyakan pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati bersama dengan pengurus lapangan.
Namun, baru-baru ini muncul isu di media sosial mengenai keluhan pedagang terkait retribusi sebesar 100 ribu rupiah yang harus mereka bayar untuk berjualan di lapangan KONI Belitang.
Untuk mengetahui kebenaran isu ini, tim Media Gemadika.com mengunjungi beberapa pedagang di lapangan tersebut. Saat dikonfirmasi, para pedagang menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan iuran tersebut. Malahan, mereka berterima kasih karena dengan adanya iuran ini, kebersihan dan ketertiban di lapangan terjaga. Mereka juga merasa bersyukur bisa berjualan di sana, ujar salah satu pedagang.
Respon Pedagang kepada pihak Pemerintah
Para pedagang berharap agar pemerintah daerah mendukung pengurus KONI agar tempat ini tetap bisa beroperasi sehingga mereka dapat terus berjualan. Menurut mereka, isu ini merugikan karena menyebabkan berkurangnya pengunjung.
Di tempat terpisah, seorang perwakilan KONI Belitang saat diwawancarai di kantornya menyatakan bahwa isu tersebut sangat merugikan pengurus KONI. Semua rencana ini belum terealisasi dan sudah menjadi kesepakatan bersama para pedagang.
“Berita ini tidak benar. Setelah kami memeriksa langsung ke pedagang, tidak ada yang keberatan dengan kesepakatan ini,” kata Bung Alfi.
“Bahkan jauh sebelumnya, kami pengurus KONI dan para pedagang sudah mengadakan rapat di kantor kecamatan. Dalam rapat tersebut, salah satu pedagang mengusulkan agar pembayaran retribusi dilakukan dua minggu sekali sebesar 50 ribu rupiah, dan usulan tersebut langsung disetujui oleh pedagang lainnya,” lanjut Bung Alfi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan