SERDANG BEDAGAI, GEMADIKA.com – Penangkapan terduga pelaku perjudian di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menunjukkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial EES (50) yang diduga sebagai pemain dalam kasus perjudian tebak angka jenis Sidney. Berdasarkan laporan, EES diamankan bersama barang bukti seperti handphone, pulpen, blok notes, dan uang hasil penjualan.

Namun, terdapat kebingungan terkait apakah yang diamankan hanyalah pemain atau juga bandar (korlap) dalam kasus ini. EES adalah seorang pemain yang mengakui menyetorkan hasil penjualannya kepada seorang koordinator lapangan (Korlap) bernama Marbun alias Kido.

Gerak Cepat Sat Reskim Polres Bedagai

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dalam menangkap bandar dan korlap serta ketegasan hukum terhadap mereka adalah pertanyaan yang dapat dijawab oleh perkembangan investigasi dan penegakan hukum lanjutan. Kepolisian biasanya melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka utama dalam jaringan perjudian.

Secara umum, upaya penegakan hukum terhadap perjudian ilegal memerlukan kerja keras dalam menangkap seluruh jaringan, termasuk bandar dan koordinator lapangan, untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut sepenuhnya. Kebijakan pemerintah dan kepolisian dalam memerangi perjudian juga terus diperkuat untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil.