TANGERANG, GEMADIKA.com — Setelah menggelar rapat persiapan pada Sabtu malam, 21 Juli 2024, kegiatan yang dinanti-nantikan oleh para pemuda dan pemudi Karang Taruna Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten akhirnya digelar pada Senin, 22 Juli 2024.

Pengacara dari DKI Jakarta yang aktif merangkul pemuda dan masyarakat dalam sosialisasi hukum, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di Banten, menghadiri acara tersebut. Dengan tema “Peran Pemuda Sadar Hukum,” kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Sepatan.

Acara pembinaan Karang Taruna yang diselenggarakan oleh pemerintah Kelurahan Sepatan ini diikuti lebih dari 50 orang, termasuk anggota dan ketua RT di Kelurahan Sepatan. Para peserta sangat antusias karena selain dapat menambah pengetahuan tentang hukum, mereka juga bisa berdiskusi mengenai persoalan yang mereka hadapi.

Hadir dalam acara ini Camat Sepatan Abudin Lurah Sepatan Suyatno Ketua Karang Taruna Febri Chrysandi, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, Danramil 10/Sepatan Letkol Inf Jauhari, serta narasumber Advokat DR.(C) Tuti Susilawati Kasie Pemberdayaan Hj. Neneng, dan Kasie Pol.PP. Riswan.

Dalam sambutannya, Ketua Karang Taruna Kelurahan Sepatan, Febri Chrysandi, menekankan pentingnya pemahaman tentang hukum. “Kami menghimbau anggota Karang Taruna Kelurahan Sepatan untuk belajar sadar hukum dan berperan dalam mendukung pembangunan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Camat Sepatan, Abudin mengapresiasi kegiatan ini. “Sebagai ketua MPKT Kecamatan Sepatan, saya sangat apresiasi dengan adanya kegiatan Karang Taruna Kelurahan Sepatan yang dipimpin oleh adinda Feby. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Karang Taruna tentang berbagai peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga kita tidak hanya tahu hukum ketika terkena hukum,” ungkapnya.

Heri Setiawan, yang akrab disapa Bang Ghor, juga menyampaikan apresiasinya kepada Tuti Susilawati. “Saya apresiasi kepada ibu Tuti Susilawati atas penjelasan hukumnya. Kami yang sebelumnya tidak tahu hukum, sekarang bisa mengerti sedikit tentang hukum. Ini membantu kami lebih sadar bahwa hukum itu ada dan penting untuk dipatuhi,” kata Heri Setiawan.

Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk berdiskusi tentang peran Karang Taruna dalam membangun kebersamaan dan solidaritas antar warga Kelurahan Sepatan. Para peserta aktif bertukar pikiran dan menyampaikan ide-ide untuk meningkatkan kualitas hidup di lingkungan mereka.

ADV.DR.(C) Tuti Susilawati menyatakan bahwa kegiatan pembinaan sadar hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas kehidupan sosial di Kelurahan Sepatan, terutama bagi pemuda Karang Taruna.

Sebelum acara ditutup, pengurus Karang Taruna menyepakati untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh ketua seksi kerohanian Ustadz Rosul.

(Rudolf)