BOGOR, GEMADIKA.com – Aksi begal motor yang meresahkan warga Desa Sinar Galih, Jonggol, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan berkat kolaborasi antara anggota Babinsa Koramil 0621-07/Jonggol dan masyarakat setempat. Pada Minggu dini hari, 21 Juli 2024, Babinsa Serda Yaya Cahyana bersama sejumlah warga melaksanakan patroli malam dan berhasil menangkap pelaku begal.
Patroli dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, dengan Babinsa dan warga berjaga di warung kopi sambil memantau lalu lintas di jalan Transyogi Jonggol-Cariu. Pada pukul 03.15 WIB, dua unit sepeda motor melewati lokasi patroli, namun salah satu motor tampak didorong oleh motor lainnya, menimbulkan kecurigaan.
Serda Yaya Cahyana dan warga pun melakukan pengejaran menuju jalan Cariu dengan membawa motor dan pipa besi. Setibanya di perempatan jalan Cariu, Babinsa memberi peringatan agar kedua kendaraan berhenti. Satu pengendara melarikan diri ke arah Cianjur, sementara satu motor berhasil ditangkap.
Pemeriksaan mendapati pengendara motor yang tertangkap membawa clurit sepanjang 1,5 meter. Pelaku bersama barang bukti sepeda motor Beat dibawa ke rumah kepala desa untuk diamankan sebelum diteruskan ke Polsek Jonggol setelah koordinasi.
Dandim 0621/Kab. Bogor, Letkol Inf Anton Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja Babinsa Serda Yaya Cahyana. “Kami sangat menghargai dedikasi Babinsa dalam menangkap pelaku begal dan mengamankan barang bukti. Ini menunjukkan komitmen Babinsa dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Kepala Desa Sinar Galih juga mengapresiasi kerja sama antara Babinsa dan masyarakat dalam mengatasi masalah keamanan di wilayahnya. (Rudolf)