BOGOR, GEMADIKA.com – Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Ridwan Kurniawan, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah binaannya. Pada hari Minggu, 21 Juli 2024, Bripka Ridwan Kurniawan melakukan kunjungan tatap muka lintas sektoral untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Ridwan Kurniawan berfokus pada pencegahan kenakalan remaja di masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Ia mendengarkan langsung berbagai keluhan, permasalahan, dan aspirasi yang dimiliki warga. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.
Bripka Ridwan Kurniawan juga memberikan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Rumpin, Sumijo menyatakan apresiasi atas dedikasi Bripka Ridwan Kurniawan dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya.
Dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat.
“Mari kita bersama-sama untuk membangun kebersamaan dan selalu mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mencapai keamanan dan ketertiban secara bersama-sama,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan rutin untuk turun ke desa akan terus dilaksanakan agar dapat mengetahui secara langsung setiap persoalan yang ada di desa. Dengan demikian, setiap persoalan yang ada dapat segera terpecahkan dan terselesaikan dengan penuh kedamaian.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana menyampaikan bahwa jika warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat, atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Rudolf)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan