MUSI RAWAS, GEMADIKA.com – Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 berlangsung pada Rabu (17/07/2024) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Acara ini juga diisi dengan Penyerahan Simbolis Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih.

Bupati Musi Rawas Ratna Machmud mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dalam kegiatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas Riza Novianto Gustam mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Desa di wilayah tersebut.

Pengukuhan ini berdasar UU Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, yang menetapkan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode. Berita acara pengukuhan tersebut ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas, perwakilan kepala desa, Plt. Asisten I, Kadis PMD, Ketua TP PKK Musi Rawas, dan perwakilan TP PKK Desa.

Baca juga :  Menjelang Idulfitri, Bhabinkamtibmas Pasar Permiri Turun Tangan Atur Lalu Lintas Demi Kelancaran Warga

Bupati menyampaikan harapannya agar para Kades selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. “Bupati juga menyampaikan, kepada Kades untuk senantiasa mampu memegang teguh amanah dan berkomitmen dengan mendukung program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.”

Bupati berharap, para Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, agar dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Musi Rawas serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Serta berpesan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa agar selalu setia menemani kepala desa untuk ikut mendukung Visi Misi Kabupaten Musi Rawas.”

Selain itu, yang terpenting adalah agar Ketua Tim Penggerak PKK Desa dapat mengimplementasikan 10 Program PKK di desa masing-masing dengan mengedepankan pemberdayaan. “Jadikanlah desa menjadi kondusif dan harus bisa merangkul semua masyarakat agar tugas bisa lancar,” kata Bupati.

Baca juga :  Menjelang Idulfitri, Bhabinkamtibmas Pasar Permiri Turun Tangan Atur Lalu Lintas Demi Kelancaran Warga

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Musi Rawas, semoga senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah,” ucap Bupati Musi Rawas Ratna Machmud.

Di akhir acara, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, yaitu menyerahkan Bendera Merah Putih kepada kepala desa untuk dikibarkan di desa masing-masing. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yaitu Bendera Merah Putih.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Kajari Lubuklinggau, Kodim 0406, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Ketua DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan, kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas, dan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Musi Rawas. (Andi Irawan)