UNGARAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten Semarang minta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat tidak terlibat permainan judi konvensional serta judi online (judol).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, seluruh ASN, PPPK dan karyawan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Semarang dilarang bermain atau terlibat dalam perjudian.

“Segala bentuk perbuatan judi diharamkan dalam agama. Selain itu, tentunya membawa dampak yang tidak baik dalam kehidupan, baik pada diri sendiri, maupun orang sekitar. Permainan judi itu dapat merusak mental para ASN sebagai pelayan masyarakat,” terang Ngesti usai melantik 22 pejabat fungsional di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran , Senin (8/7/2024).

Baca juga :  Oknum Polisi Mengancam Tembak Karyawan Toko Elektronik di Tebing Tinggi

Lebih lanjut, Ngesti menegaskan, tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan mutu pelayanan publik, judi online hanya akan membuat ASN malas bekerja .
“Tegakkan disiplin dalam bekerja dan terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat . Jangan terlibat judi online atau pinjaman online,” tegasnya .

Baca juga :  Bencana Hidrometeorologi Ancam Indonesia, Menko Praktikno: Pastikan Kesiapan Seluruh Pihak

Padabagian lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Wenny Maya Kartika melaporkan 22 pejabat fungsional itu berasal dari enam OPD.

“Keenam OPD di lingkungan Pemkab Semarang yakni Satpol PP dan Damkar sebanyak enam orang, Dinas Lingkungan Hidup sebanyak tiga orang, Dinas Perhubungan sebanyak dua orang, Sekretariat Daerah sebanyak 9 orang, dari Disnaker 1 orang serta seorang Fisikawan Medis di RSU dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa,” terangnya. (G3)