GEMADIKA.com – Bulan Maret ini, warga Indonesia dapat bersiap-siap untuk menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). PKH, yang berasal dari Kementerian Sosial, bertujuan untuk mendukung perekonomian keluarga miskin.
Tidak hanya itu, bansos lain seperti bantuan pangan beras 10 kilogram dan BLT Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan juga akan cair di bulan Maret. Metode pencairan bansos PKH biasa dilakukan melalui transfer bank dan Pos Indonesia.
Langkah-langkah penting yang diambil Pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketimpangan sosial mencakup penyaluran tahap pertama PKH tahun 2024. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga, dengan fokus pada pengurangan ketimpangan.
PKH memberikan dukungan finansial kepada tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak-anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah. Bantuan sosial disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan proses yang efisien dan transparan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan verifikasi status mereka melalui portal online https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nomor KTP. Ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan, mencapai total tertentu setiap tahun. Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai kategori penerima :
- Ibu hamil dan nifas
- Mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta setiap tahun.
- Anak usia dini atau balita
- Juga menerima Rp750.000 per tahap, total Rp 3 juta per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas
Diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
Dengan memanfaatkan informasi dan panduan yang disediakan, diharapkan para penerima bansos dapat memaksimalkan bantuan yang diterima untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Pastikan untuk melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bansos. (Reza Ori)