Tim Terpadu, yang terdiri dari Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumatera Utara, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan, akan melanjutkan penertiban dan penataan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting setelah sebelumnya melakukan penertiban di Jalan Sisingamangaraja.
Dalam rapat tersebut, Agustinus Panjaitan mengingatkan para pengusaha AKDP mengenai Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan untuk 55 perusahaan AKDP. Dishub Sumut akan terus mengevaluasi SP1 dan mengharapkan operator menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Beberapa operator bus meminta izin untuk tetap membuka loket di sepanjang Jalan Jamin Ginting, meskipun loket telah disediakan di terminal. Namun, ruas jalan tersebut adalah daerah terlarang untuk loket/pool sesuai Perwal,” ungkap Agustinus dalam rapat Evaluasi Penertiban dan Penataan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diadakan di kantor Dishub Sumut, Jumat (26/7).
Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan mencakup pengalihan rute AKDP jenis angkot dan bus agar tidak terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting yang sudah padat. Rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setiabudi untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting.
“Besok kita akan melihat simulasi dan mengundang para operator bus untuk melihat langsung di lapangan,” tambah Agustinus.
Pemko Medan akan menyiapkan rambu-rambu di jalan kota, sementara BPTD Kemenhub Sumut akan menyiapkan rambu di jalan nasional untuk menghindari kebingungan pengguna jalan. “Penertiban ini penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting, merevitalisasi fungsi pedestrian, dan mengoptimalkan kapasitas ruas jalan yang terganggu oleh aktivitas naik turun penumpang,” jelas Agustinus.
Tim Terpadu akan mulai melaksanakan pengalihan rute hari ini dan terus mensosialisasikan kepada para operator AKDP sambil melakukan evaluasi di lapangan. Beberapa operator angkutan mengeluhkan kebijakan ini, namun mayoritas mendukung program penertiban.
Di Kabupaten Dairi, masalah serupa juga terjadi, dengan operator AKDP lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus alih-alih masuk ke Terminal Sitinjo, yang berdampak pada menurunnya aktivitas angkutan pedesaan dan perkotaan.
Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Muji Ediyanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini dan berjanji akan memerintahkan Satlantas Polres Dairi untuk membantu mengarahkan operator bus agar masuk ke terminal Sitinjo. (Robinsius Silalahi)