PEKANBARU, GEMADIKA.com – Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri di Pekanbaru, mengingat rencana penutupan dua SD Negeri yang minim peminat.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya akan bersama Dinas Pendidikan mengevaluasi rencana penutupan sekolah-sekolah tersebut. “Pemko Pekanbaru akan menilai apakah sekolah tersebut benar-benar tidak diminati lagi,” ujar Indra pada Selasa (9/7/2024).

“Mungkin karena sekolah ini berdekatan, ada  SD  A  dan  SD  B  Lokasinya berdekatan,  kalau dengan sistem Rayonisasi  ( onasi)  ini kan juga  anak – anak  tempatan,  sehingga kurang peminat.  Dan  itu  akan kami  efisiensikan,” katanya.

Baca juga :  Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp 16.732 per Dolar AS pada Rabu Siang

Pihak terkait akan mengevaluasi sekolah yang berdekatan serta meninjau kebutuhan pembangunan sekolah di daerah yang belum tercakup. Sebelum adanya sistem zonasi, sekolah-sekolah ini menerima siswa dari berbagai wilayah, dan kini penempatan ulang sekolah menjadi fokus evaluasi.

Diketahui, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru merencanakan penutupan dua SD Negeri, yaitu SD Negeri 57 dan SD Negeri 87, karena minimnya peminat pada PPDB tahun ini. SD Negeri 57 di Jalan Semangka hanya menerima 4 calon peserta didik pada PPDB tahun ini, sementara SD Negeri 87 telah berhenti menerima murid baru sejak tahun ini. Rencananya, SD Negeri 57 akan digabungkan dengan SD Negeri 153 Pekanbaru, sedangkan SD Negeri 87 akan digabungkan dengan SD Negeri 74 Pekanbaru. (M Daud Purda)