JAKARTA, GEMADIKA.com – Irjen Pol (Purn) Ike Edwin menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kuat untuk mencapai Indonesia yang luar biasa. Pernyataan tersebut disampaikan Ike Edwin setelah mengikuti tes tertulis calon Pimpinan KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (31/7/2024).

KPK harus luar biasa. Penegak hukum yang luar biasa. KPK itu seharusnya polisinya korupsi atau rajanya penanganan korupsi,” kata Ike dalam sesi jumpa pers pada hari yang sama.

Ike Edwin, seorang purnawirawan polisi yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi, lahir pada 11 Desember 1961. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2010.

Selama menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi, Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan penghargaan kepadanya sebagai penyidik yang mampu menangani ribuan kasus tindak pidana korupsi dalam satu tahun.

Baca juga :  Bencana Hidrometeorologi Ancam Indonesia, Menko Praktikno: Pastikan Kesiapan Seluruh Pihak

Kasus paling fenomenal yang diungkapnya adalah megakorupsi pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang terjerat kasus mafia pajak.

Menurut Ike Edwin, KPK harus berperan sebagai lembaga pengawas pemerintah dan lembaga publik untuk mencegah korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang integritas.

KPK harus menjadi pengawas supaya negara ini kaya dan makmur. Indonesia mempunyai potensi untuk itu,” ujarnya.

Dengan penguatan kelembagaan KPK, Ike berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia akan meningkat dari sekitar Rp 3.000 Triliun menjadi Rp 9.000 Triliun.

“Kalau bisa sampai Rp 9.000 T bukan lagi Rp 3.000 T. Rakyat sejahtera, PNS sejahtera, semua sejahtera,” tambahnya.

Baca juga :  Dugaan Korupsi Dana UKW di PWI: Desakan Penyelesaian Hukum dan Pemulihan Integritas Organisasi

Selama bertugas di Polri, Ike Edwin dikenal baik oleh sesama anggota polisi maupun masyarakat. Pada 2016, ia menerima penghargaan rekor MURI di Jaya Suprana Institute.

Ike Edwin memegang rekor MURI sebagai kapolda yang melayani langsung keluhan masyarakat di luar kantor polisi selama 12 jam secara berkesinambungan.

“Itu bagus untuk bertemu orang secara langsung biar tuntas. Supaya orang tidak susah mencari kami di kantor,” ungkapnya.

Dia berharap pengalaman dan sepak terjangnya di Polri serta penegakan hukum di bidang penanganan korupsi akan membawa KPK periode 2024-2029 ke arah yang lebih baik.

“Semoga lolos. Semua saya serahkan kepada Allah,” pungkasnya.

(Tofan Triadi)