REMBANG, GEMADIKA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah telah memberikan edukasi ke siswa dan guru, di Pendapa Museum Kartini, Kamis (25/7/2024). Kegiatan itu, untuk memberikan pemahaman tentang tujuan penggunaan produk keuangan dan pentingnya memilih produk keuangan yang legal.

Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Tengah, Vincentia Grannita menyebut, OJK secara masif dan rutin melakukan edukasi, dengan menggandeng industri jasa keuangan kepada masyarakat. Dengan harapan, menghilangkan gap atau jarak antara literasi keuangan (pengetahuan produk keuangan) dengan inklusi keuangan (sudah menggunakan produk keuangan), yang masih sering dijumpai di tengah masyarakat.

Lebih detail, ia menjelaskan, kebanyakan masyarakat sudah menggunakan produk keuangan dari perbankan atau memiliki rekening Tabungan, namun belum memahami tujuan penggunaan produk tersebut. Ia mencontohkan, pelajar yang sudah memiliki rekening Tabungan, namun tujuannya untuk apa belum terliterasi.

“Makanya kita mengedukasi adik-adik semua, setelah membuka buku tabungan harapannya bisa menyisihkan uang saku untuk ditabung. Jadi, untuk perencanaan keuangan kita harus membagi di amplop yang terpisah. Kalau adik-adik siswa dikasih uang saku sama orang tua, kemudian per harinya uang saku itu disisihkan untuk ditabung,” ungkapnya.

Baca juga :  Mengenal Faktor Penyebab Rendahnya Tingkat Literasi di Indonesia

Vincentia juga menyebutkan, ada tiga tugas yang dijalankan oleh OJK, meliputi mengatur sektor jasa keuangan, mengawasi sektor jasa keuangan, dan melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat. Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya memilih produk keuangan dari perbankan maupun non perbankan yang sudah mengantongi ijin dari OJK.

“Tugas OJK itu mengatur, mengawasi dan melindungi. Melindungi siapa, yaitu konsumen yang menggunakan produk keuangan yang telah berijin otoritas jasa keuangan. Jadi intinya otoritas jasa keuangan adalah lembaga pengawas,” ucapnya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, sudah banyak kasus nyata yang terjadi akibat memilih produk keuangan yang tidak mengantongi ijin dari OJK. Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan, ketika pihak perbankan terlilit suatu masalah.

Baca juga :  Dituduh Mencuri HP, Santri 15 Tahun di Boyolali Dibakar Hidup-hidup hingga Alami Luka Bakar 38 Persen

“Akhir-akhir ini banyak orang yang dirugikan, karena salah dalam mengelolanya. Salah satunya simpananya (tabungan) ini tidak pada perbankan yang diawasi oleh OJK. Sehingga, terjadilah permasalahan pada lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Rembang,” ujarnya.

Direktur Utama PT BPR BKK Lasem Mokh Suwarno menyebutkan, jumlah sekolah yang sudah bekerja sama dengan PT BPR BKK Lasem per Juni 2024 sebanyak 111 sekolah, dengan jumlah rekening 6.721 dan nominal sebesar Rp1,734 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan bulan sebelumnya, dengan 6.894 rekening dan nominal sebesar Rp2,042 miliar.

“Ini dikarenakan biasanya pergantian tahun ajaran ada penarikan, kemudian awal tahun ajaran akan naik kembali,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan edukasi keuangan ini, ratusan siswa yang hadir merupakan siswa dari perwakilan sekolah yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan PT BPR BKK Lasem. Meliputi, SMAN 1 Rembang, SMAN 2 Rembang, SMAN 3 Rembang, SMKN 2 Rembang, Mts Miftahul Falah, dan SMP Ov Slamet Riyadi.(ris/G3)