MAGELANG, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten Magelang bekerja keras dengan mulai mempercepat perekaman kartu tanda penduduk (KTP) untuk pemilih pemula menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

mendatang agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya.

Upaya ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang guna mengejar data pemilih pemula yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Magelang.

Anta Murpuji Antaka, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengemukakan, Pemkab Magelang terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.

Menurutnya, tidak hanya melayani pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil, pihaknya juga melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah.

Baca juga :  Bus Terguling di Tol Banyumanik Semarang, 11 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kami terus mengebut rekam KTP Elektronik bagi penduduk pemula dan wajib KTP-El tapi belum memiliki KTP-El. Langkah ini dilakukan dengan semakin dekatnya waktu pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan pada bulan November mendatang,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan oleh petugas rekam KTP, lanjut Anta Murpuji, yakni mendatangi setiap kecamatan dengan membuka pelayanan perekaman KTP.

Ia menyebut, hal ini ditempuh berdasarkan dengan data yang detail per nama per alamat sehingga diharapkan tercapai target penduduk pemula bisa segera mendapatkan KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkda serentak nanti.

“Target kami seratus persen penduduk pemula di Kabupaten Magelang yang telah berumur 17 tahun keatas semua sudah bisa mendapatkan KTP,” terang dia,

Baca juga :  Jelang Natal 2024: Polres Grobogan Kerahkan Pasukan Gabungan Amankan Rumah Ibadah

Lebih detail, Anta menambahkan seharusnya pelaksanaan kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten Magelang terutama kantong-kantong wilayah yang jauh dari kantor Disdukcapil. Ia menyebut, pelaksanaan rekam KTP-Elektronik bagi penduduk pemula akan berlangsung sampai akhir bulan Juli 2024 dan akan dilakukan penjadwalan rekam kembali sampai dengan target terpenuhi sebelum pelaksanaan pilkada serentak.

“Ini sangat memudahkan dan mendekatkan pelayanan apalagi saat ini dukungan dari Dirjen Dukcapil juga sangat besar dilihat dari penyerahan blanko KTP-el dalam jumlah yang cukup memadai,” kata Anta. (G3)