DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang Misran Sihaloho membagikan ratusan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis kepada sekolah negeri dan swasta di Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 19 Juli 2024.

KIA dibagikan kepada SD Negeri 104237 Dalu Sepuluh B sebanyak 89 keping dan SD Swasta Pelita Dalu Sepuluh B sebanyak 126 keping, dengan total keseluruhan 215 keping KIA yang diserahkan langsung oleh Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho.

Dalam kesempatan ini, Misran Sihaloho menyampaikan harapannya agar penyerahan KIA ini dapat menjadi pemicu bagi semua siswa SD di Kecamatan Tanjung Morawa khususnya, dan di Kabupaten Deli Serdang pada umumnya, untuk segera mengurus KIA dan Akta Kelahiran anak. Ia menegaskan bahwa semua pengurusan tersebut gratis.

Misran juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan sekolah di Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengurus KIA dan Akta Kelahiran anak, karena keduanya sangat penting untuk penjaminan status hukum anak.

“Syarat-syarat pengurusan Akta Kelahiran tidak sulit, yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Buku Nikah atau Akta Perkawinan kedua orang tua. Sedangkan untuk pengurusan KIA, syaratnya adalah pas foto anak berukuran 3×4 dengan latar belakang merah untuk tahun lahir ganjil dan latar belakang biru untuk tahun lahir genap sebanyak 2 lembar, Akta Kelahiran, KK, KTP, dan Buku Nikah atau Akta Perkawinan kedua orang tua,” jelas Misran.

Menurut Misran, pencapaian penerbitan KIA di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai sekitar 31%, sedangkan penerbitan Akta Kelahiran mencapai sekitar 94%.

“Jumlah secara keseluruhan pencapaian penerbitan KIA sekitar 31% dan penerbitan Akta Kelahiran sekitar 94% anak-anak di Kabupaten Deli Serdang yang sudah memiliki KIA maupun Akta Kelahiran,” tutup Misran Sihaloho.

(Wagiono Ardiansyah)