PURWOREJO, GEMADIKA.com – Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri memimpin pengecekan kendaraan dinas di Halaman Mapolres Purworejo pada Rabu (31/07) pagi. Pengecekan ini melibatkan total 332 kendaraan dinas yang dimiliki Polres Purworejo, terdiri dari 248 unit roda dua dan 84 unit roda empat/roda enam.
Kendaraan-kendaraan tersebut digunakan oleh berbagai unit di Polres Purworejo, termasuk Pimpinan Polres, Sat Sabhara, Satlantas, Polsek, Sat Tahti, Polsek Jajaran, Si Dokes, Si TI, serta Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Pengecekan meliputi berbagai aspek kendaraan, termasuk mesin, bodi, lampu, lampu rotator, sirene, dan kelengkapan lain. Kapolres Purworejo menjelaskan, “Rekan-rekan yang menggunakan kendaraan dinas kami kumpulkan di sini dengan maksud untuk sama-sama melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas. Kendaraan tersebut berasal dari uang rakyat dan sudah sepantasnya kita rawat sebaik-baiknya sehingga dapat menunjang kita dalam melaksanakan tugas.”
Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan oleh personel dalam melayani masyarakat Kabupaten Purworejo. Kapolres juga menegaskan pentingnya pelaporan segera jika terdapat kerusakan atau kekurangan pada kendaraan dinas ke bagian Logistik.
Kapolres Purworejo menambahkan pesan agar setiap personel yang menggunakan kendaraan dinas menjaga dan merawat kendaraannya dengan baik. “Kendaraan dinas harus selalu bersih dan dalam kondisi baik sehingga masyarakat merasa senang melihat kehadiran kita di tengah-tengah mereka,” ujar Kapolres.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi optimal dan siap digunakan untuk mendukung tugas kepolisian. (Mr. Bien)