PANGKARAYA, GEMADIKA.com – Polsek Pahandut, bagian dari Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, berinisiatif untuk menyambangi para pelajar di wilayah hukumnya guna mengedukasi dampak buruk kenakalan remaja.
Edukasi ini dilakukan oleh Kapolsek, Kompol Volvy Apriana, bersama personel kepada para pelajar di SMPN Satu Atap 8 Palangka Raya, Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat siang (12/7/2024).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kompol Volvy Apriana, menjelaskan bahwa edukasi ini adalah bentuk kepedulian kepada para pelajar di Kota Palangka Raya agar terhindar dari pengaruh buruk kenakalan remaja.
“Kami mengedukasikan hal tersebut agar para pelajar harus dapat membentengi diri dari perilaku kenakalan remaja yang dampak berdampak buruk bagi mereka selama menempuh pendidikan di bangku sekolah,” jelas Kompol Volvy.
“Contohnya yakni seperti terlibat tawuran atau perkelahian antar pelajar, balapan liar, bolos sekolah, mabuk-mabukan, terpengaruh pengaulan bebas bahkan ada juga yang sampai menjurus kepada tindak kekerasan hingga kriminal,” lanjutnya.
Ia mencontohkan beberapa perilaku kenakalan remaja seperti terlibat tawuran atau perkelahian antar pelajar, balapan liar, bolos sekolah, mabuk-mabukan, terpengaruh pergaulan bebas, hingga menjurus kepada tindak kekerasan dan kriminal.
Kompol Volvy berharap agar para pelajar dapat memfokuskan diri pada tujuan utama sebagai pelajar agar dapat berprestasi, sehingga membanggakan keluarga dan membangun masa depan yang cerah.
“Kita sangat berharap agar mereka dapat menjalani masa pendidikan dengan baik dan rajin, sehingga dapat bermanfaat bagi kalian ketika kelak tumbuh dewasa dan menjadi generasi muda penerus pembangunan bangsa,” pungkasnya. (Iron nandes)