SAMOSIR, GEMADIKA.com – Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman melakukan pengecekan di lokasi kebakaran lahan di Perbukitan Siaraubung, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada tanggal 16 Juli 2024.

Kapolres Samosir, didampingi oleh sejumlah petinggi Polres Samosir, seperti Ps. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, Kasat Binmas Polres Samosir, AKP H Rajagukguk, Ps. Kasat Intelkam Polres Samosir, IPTU Aswan Ginting Suka, S.H, Kapolsek Harian, Kompol Effendi, Plt. Kasubbag Bekpal Bag Log Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H, serta Camat Harian, Hartopo Manik, SSTP, turut serta dalam pengecekan tersebut.

Kronologis kebakaran dimulai pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika titik api dari Perbukitan Dusun I, Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, mulai menjalar ke wilayah perbukitan siarubung di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, dan Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir.

Pada hari Senin, 15 Juli 2024, upaya pemadaman terus dilakukan oleh personil Polres Samosir dan Polsek Harian untuk mencegah api merembet ke pemukiman warga. Medan perbukitan yang terjal dan ditumbuhi semak belukar kering, ditambah cuaca dengan angin kencang, mempersulit proses pemadaman.

Hingga saat ini, luas area yang terbakar mencapai sekitar 40 hektar, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Samosir.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman telah memerintahkan Unit Tipidter Polres Samosir untuk mendalami penyebab kebakaran tersebut. Meskipun titik api di Perbukitan Siaraubung, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir telah berhasil dipadamkan pada Selasa, 16 Juli 2024, personil Polres Samosir tetap siaga mengantisipasi kemungkinan kebakaran susulan, mengingat saat ini wilayah Kabupaten Samosir masih dalam musim kemarau tanpa hujan dan cuaca berangin kencang.

(Robin Silalahi)