TUMBANG SUMBA, GEMADIKA.com – Pada tahun 2023, SMA Swasta Pesona Riam Mangkikit dipimpin oleh Kepala Sekolah Fransisko. Namun, setelah ditelusuri, ditemukan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya bukan berasal dari Ketua Yayasan Pendidikan Desa, melainkan keputusan sepihak dari dirinya sendiri.
Pada semester dua tahun ajaran 2024, saat ulangan kenaikan kelas X dan XI dilaksanakan, prosedur sekolah tidak diikuti dengan benar. Tidak ada rapat pembentukan panitia ulangan kenaikan kelas, dan soal-soal ulangan yang sudah dibuat oleh guru-guru seperti Erlina dan Rusdini ditolak tanpa alasan yang jelas.
Saat dikonfirmasi pada Senin pagi (15/7/2024), terungkap bahwa seluruh siswa kelas X, XI, dan XII dinyatakan naik kelas tanpa adanya rapat kenaikan kelas, dan prosedur yang ada di sekolah tidak diikuti. Selain itu, nilai untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan TIK tidak dimasukkan ke dalam rapor siswa.
Erdiston, yang disebut sebagai Kepala Sekolah SMA Pesona, diketahui hanya hadir di sekolah selama lima belas hari dalam sembilan bulan terakhir. Tanpa melalui rapat resmi, Rusdini, seorang guru honorer di sekolah tersebut, mengklaim bahwa dirinya telah diangkat menjadi Wakil Kepala Sekolah serta Tata Usaha.
“Iya, saya sudah menjadi Wakasek dan juga TU,” tutup Rusdini. (Iron Nandes)