MEDAN, GEMADIKA.comPolsek Medan Labuhan berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan 45 remaja dari berbagai genk motor pada Minggu dini hari, 21 Juli 2024. Seluruh remaja yang ditangkap, berusia antara 15 hingga 19 tahun, kini berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Di Pasar II dan Pasar III Barat, petugas mengamankan 16 anggota genk “Anak Teras” yang tengah bersiap menghadapi kelompok “Warung Wak Ana” (WWA). Sementara itu, di Jalan Kebun Rambung, 29 anggota genk “Rock N Roll” (RNR) ditangkap saat hendak terlibat bentrok dengan kelompok “Simple Life” (SL).

Baca juga :  Hidup Sederhana, Bahagia Selamanya: Manfaat dan Langkah Mudah Memulainya

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat mengenai niat tawuran sekelompok remaja. Setelah menerima informasi, tim Polsek Medan Labuhan, dengan dukungan kepala lingkungan dan pihak kecamatan, langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Meskipun beberapa remaja mencoba melarikan diri, 45 di antaranya berhasil diamankan.

Selain remaja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 sepeda motor, 7 senjata tajam, 4 anak panah, dan 1 busur panah. Barang-barang ini diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Baca juga :  Sindir Pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Soal Kelestarian Hutan Indonesia, Anggota Komisi IV DPR RI Buka Suara

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kompol P.S. Simbolon.

Saat ini, semua remaja yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan. Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Robin Silalahi)