LAMPUNG, GEMADIKA.com – Motif ekonomi diduga menjadi alasan utama di balik kasus pembunuhan AL, siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, yang ditemukan meninggal di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Mei 2024 lalu.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian diduga ingin mengambil uang dari korban.

Jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana. Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan, sayatan, serta beberapa luka lebam lainnya.

Investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku, yang berinisial H, memiliki hubungan keluarga dengan korban. Istri pelaku, yang turut diperiksa sebagai saksi, adalah adik dari ayah korban.

“Motif sementara dari kejadian ini adalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai uang milik korban. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan bukti-bukti lebih lanjut,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori, Selasa (2/07/2024).

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail lebih dalam mengenai motif dan kronologi kejadian. Hingga saat ini, pelaku masih dalam tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat setempat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.

Sebelumnya, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh polisi untuk mengungkap khasus pembunuhan dan pemerkosaan AL, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, akhirnya membuahkan hasil. Satu pelaku berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Alhamdulillah, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama tim khusus akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya pria berinisial H, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL,” ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.

Umi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang terekam CCTV. Pelaku kemudian ditangkap di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,” jelas Umi.

Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolres Mesuji. (Anang Kurniawan)