SEMARANG, GEMADIKA.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana secara resmi telah meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.
Peluncuran yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik itu, dilaksanakan di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jumat (12/7/2024) kemarin.
Dengan peluncuran tersebut, maka 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah sudah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik.
Penjabat Gubernur Nana Sudjana mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik. Dia berharapan, layanan tersebut memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Menurutnya, dengan pengurusan mudah dan cepat, mampu meminimalisasi risiko penyimpangan dan pungli. Sertifikat elektronik itu juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.
“Yang jelas ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” terang Pj gubernur.
Di era saat ini, lanjut Nana, sudah saatnya Kementerian ATR/ BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin baik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Nana membeberkan, realisasi Sertifikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada 2023, mencapai 775.648 bidang tanah. Pada 2024 ini, sudah 91.023 bidang tanah tersertifikat.
Sementara, Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, dengan diluncurkannya implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan, maka seluruh Kantor Pertanahan di Jateng sudah memberikan layanan berbasis elektronik.
“Kami ingin meyakinkan, bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah ini semakin baik,” ucapnya.
Ditambahkan, dengan sistem elektronik, layanan akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.
Terkait potensi serangan cyber, jelas AHY, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan. Maka, yang harus dilakukan pihaknya adalah meningkatkan sistem keamanan digital.
Pihaknya berkomitmen, untuk menjaga keamanan data dengan terus melakukan evaluasi dan meng-update sistem. (ris/G3)