PURWOREJO, GEMADIKA.com – Hari ini, Polres Purworejo menggelar apel pasukan untuk memulai Operasi Patuh Candi 2024 di lapangan apel Mapolres Purworejo. Apel yang berlangsung pada Senin (15/7/2024) ini dipimpin oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Fadli,  dan dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0708, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.

Operasi Patuh Candi 2024 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan kesadaran masyarakat, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, melibatkan 48 personel dari berbagai instansi terkait.

Baca juga :  Bupati Grobogan Tinjau Pos Pengamanan Nataru Unik Bertema One Piece, Harga Pangan Masih Terkendali

“Wakapolres menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2024 merupakan upaya terbuka dari fungsi lalu lintas Polres Purworejo, dengan dukungan penuh dari fungsi operasional Kepolisian lainnya,” ungkapnya.

Selama operasi berlangsung, kegiatan akan dilaksanakan secara edukatif, persuasif, dan humanis, dengan penerapan sanksi elektronik dan teguran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Operasi ini fokus pada pencegahan potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Baca juga :  Kesatuan Pemangkuan Hutan Gundih Lepasliarkan Burung dan Tanam Pohon, Wujudkan Pelestarian Lingkungan di Grobogan

Kompol Fadli juga menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2024 bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana untuk edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Candi 2024, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi kecelakaan dan kerugian akibat kecelakaan lalu lintas di Purworejo. (Mr. Bien)