Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anis Prasetio Santoso, saat memimpin apel gelar pasukan di Mako Ditlantas pada Senin (15/7/2024), menyatakan bahwa Operasi Patuh Musi akan berlangsung selama dua pekan. Operasi ini melibatkan 587 personel gabungan dan didukung oleh personel dari berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kombes Anis mengungkapkan tujuh sasaran utama dalam operasi ini, yaitu:
- Pengemudi yang mengemudikan kendaraan sambil bermain handphone.
- Pengemudi yang masih di bawah umur.
- Pengemudi yang berboncengan tiga atau lebih.
- Pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman (safety belt).
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kombes Pol Anis menjelaskan bahwa fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia di bidang lalu lintas dan angkutan jalan diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tugas-tugas ini meliputi mewujudkan dan memelihara keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan kualitas kepatuhan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, patuh, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas di jalan,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya. (Andi Ir)