BATU BARA, GEMADIKA.com – Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 pada Kamis, 18 Juli 2024, Satlantas Polres Batubara telah menindak 105 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP Alfander H. Sagala, melaporkan bahwa pelanggaran terbanyak selama operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, dengan total 73 pelanggar. Selain itu, terdapat 26 pelanggaran untuk mobil yang bermuatan melebihi kapasitas (overload), 18 pelanggar yang tidak membawa STNK, 11 pelanggar yang SIM-nya ditahan, 4 pelanggar dengan knalpot brong, dan 2 pelanggaran untuk sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Ke 105 pengendara ini dikenakan tilang karena berbagai pelanggaran,” ungkap Sagala pada Kamis sore.
Sagala menambahkan bahwa Satlantas Polres Batubara juga memberikan teguran kepada 78 pelanggar, terutama pengguna sepeda motor yang didominasi oleh pelajar.
“Operasi Patuh Toba 2024 dimulai pada 15 Juli dan akan berlanjut hingga 28 Juli 2024 mendatang,” jelasnya.
Sagala mengingatkan kepada masyarakat agar melengkapi perlengkapan berkendara seperti STNK, SIM, dan helm saat berada di jalan raya. Ia juga mengimbau agar warga mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan knalpot brong, menggunakan sabuk pengaman, tidak bermuatan melebihi ketentuan, dan tidak melawan arus.
“Patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (Tuah Sembiring)