BATU BARA, GEMADIKA.comPatroli gabungan oleh personel Polres Batu Bara berlangsung pada Jumat, 12 Juli 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas.

Lokasi Patroli Malam Hari:

– Simpang Jalan Lintas Lima Puluh Perdagangan

– Simpang MHB

– Simpang Tanah Hitam Uluh

Dasar Hukum:

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

– Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli

Baca juga :  Amankan Ibadah Tahun Baru 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Tunjukkan Komitmen Jaga Toleransi Beragama di Simalungun

Personel dan Kendaraan:

– IPTU Pardamean Tambah

– BRIPKA Miswanto

– BRIPKA Dedi Firmansyah

– BRIPKA Fadly

– BRIPDA Anju Situngkir

– Personel Tersprint Lainnya

Kendaraan:

– 1 Unit Mobil Dinas Sat Samapta Double Cabin

– 1 Unit Mobil Dinas Sat Lantas

Apel patroli gabungan dipimpin oleh Kanit Sat Resnarkoba IPTU Pardamean Tambah. Cara bertindak dalam patroli ini adalah melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, geng motor, dan begal.

Baca juga :  Polres Simalungun Pantau Arus Lalu Lintas Lancar Pasca Operasi Lilin Toba 2024

Tindakan yang Dilakukan:

– Memantau situasi di seputaran Simpang Dolok dan Simpang RSUD Batubara guna mengantisipasi aksi balap liar atau tawuran remaja.

– Melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan.

Hasil Kegiatan:

– Kegiatan patroli gabungan berjalan aman dan lancar.

– Mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

(Ismail Sitompu)