SIMALUNGUN, GEMADIKA.comĀ – Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 17 Juli 2024 di Dolok Batu Nanggar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Simalungun.

Pelantikan ini didasarkan pada beberapa peraturan, yaitu:

  1. Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2023.
  3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang mekanisme seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional pada instansi daerah tahun 2023.
  4. Keputusan Bupati Simalungun tentang pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi PPPK formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Baca juga :  Program Swasembada Pangan Libatkan Ribuan Eks Napi Terorisme dan Eks Jamaah Islamiyah, Mentan : Kita Bina, Mereka Juga Saudara Kita

Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh Kabupaten Simalungun selama ini adalah kurangnya tenaga guru dan tenaga kesehatan. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah melakukan berbagai upaya maksimal, termasuk melakukan lobi ke pemerintah pusat, Gubernur, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Keuangan.

Dalam upacara tersebut, Bupati Radiapoh Sinaga melantik 930 orang PPPK yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru, dan 79 tenaga teknis yang sebelumnya merupakan tenaga honorer. Beberapa di antaranya adalah pegawai yang masa kerjanya tinggal satu tahun lagi, yaitu:

  • Ir. Berlin Haloho (59 tahun)
  • Esni Roliada Purba (58 tahun)
  • Rida Wati Hutahaean, S.Pd. (58 tahun)
  • Eli Sabet Surbakti (56 tahun)
Baca juga :  KSJ Bergerak Cepat: Bantu Keluarga Bapak Manan Siswanto di Deli Serdang yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Bupati Radiapoh Sinaga berharap bahwa dengan pelantikan dan penyerahan SK PPPK ini, semangat kerja para pegawai akan semakin meningkat, menjadi lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami berharap dengan pengabdian yang begitu lama, pelantikan ini dapat memacu semangat kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Simalungun. (Ismail Sitompul)