SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, membuka acara Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya dihadiri oleh seluruh Keuchik (kepala desa) Kabupaten Nagan Raya, bertempat di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis (4/7/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Keuchik tentang penggunaan dana desa.

“Seperti diketahui ada beberapa desa yang Keuchiknya bermasalah dengan hukum terkait penggunaan dana desa, oleh karena itu Pemkab Nagan Raya melalui Inspektorat terus berikhtiar memberikan pemahaman dan sosialisasi agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Fitriany.

Fitriany menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa adalah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab dan integritas penuh.

Baca juga :  PKN PIMCAB GROBOGAN Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

“Keuangan desa merupakan sumber daya yang sangat berharga untuk memacu pembangunan di setiap sudut desa kita. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparan terhadap penggunaan keuangan desa menjadi kunci utama dalam pembangunan desa,” kata Fitriany.

Pj Bupati juga mengajak para Keuchik untuk memasang papan informasi anggaran di depan setiap bangunan fisik yang sedang dikerjakan agar masyarakat dapat memonitor dengan mudah.

“Saat ini, kami sedang berupaya memperoleh dana dari pemerintah provinsi dan pusat untuk pembangunan di Nagan Raya, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fitriany.

Pada akhir sambutannya, Pj Bupati Fitriany Farhas berharap para Keuchik dapat melibatkan semua elemen masyarakat dalam pembangunan desa masing-masing.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca juga :  Plt Kadinkes Tinjau Pos Pengamanan Terpadu Idul Fitri di Gampong Simpang Peut

“Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 10 Juli 2024. Hari ini, seluruh Keuchik hadir di Anjungan Pendopo Bupati untuk pembukaan acara,” jelas Teuku Hidayat.

“Pada hari-hari berikutnya, sebanyak 222 Sekretaris Desa se-Kabupaten Nagan Raya akan mengikuti kegiatan di Aula Inspektorat,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi langsung oleh Pj Bupati Fitriany Farhas mengenai Pengelolaan Keuangan Gampong dan Capaian Hasil Pengawasan, serta sesi tanya jawab dengan para peserta.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda)  Ardimartha, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. (Rahmat P Ritonga)