RIAU, GEMADIKA.com – Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau hingga semester pertama tahun 2024 mencapai Rp 750,6 miliar, mencatat pencapaian sebesar 50,32 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga, mengungkapkan hal ini pada hari Senin (15/07/2024).
“Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kita hingga semester pertama masih mencapai 50,32 persen atau sebesar Rp 750,6 miliar dari target sebesar Rp 1,491 triliun,” kata Sayoga. Di samping itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 501 miliar atau 44,08 persen dari target Rp 1,138 triliun.
Sayoga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mengejar target yang telah ditetapkan dengan melakukan operasi penertiban pajak dan sosialisasi intensif, termasuk melalui program “Bayar Pajak Go to Campus” dan upaya lainnya. “Kami telah meminta seluruh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk memaksimalkan pelayanan dan mendekati wajib pajak,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
(M. Daud Purba)