RIAU, GEMADIKA.comKepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2024/2025, Provinsi Riau akan memberlakukan kebijakan penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/sederajat. Kebijakan ini mengikuti aturan terbaru dari Kemendikbudristek RI yang juga berlaku di seluruh SMA/sederajat di Provinsi Riau.

Penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA merupakan implementasi penuh dari kurikulum baru yang ditetapkan. Secara konsep, tidak ada perubahan besar dengan kebijakan ini, namun pelaksanaannya lebih teknis dan spesifik,” ujar Roni dalam pernyataannya, Jumat (19/07/2024).

Roni menjelaskan bahwa sebelumnya siswa memiliki kebebasan untuk memilih salah satu dari dua jurusan tersebut. Dengan kurikulum baru, siswa akan diberikan lebih banyak pilihan jurusan yang disesuaikan dengan minat dan bakat mereka.

“Kami memahami bahwa karena kebijakan ini masih baru, pelaksanaannya mungkin belum optimal. Namun, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kurikulum ini dapat diterapkan dengan baik,” tambah Roni Rakhmat.

(M Daud Purba)