BURU, GEMADIKA.com – Pada 22 Juli 2024, Desa Balbalu di Kecamatan Fena Lisela, Kabupaten Buru, Maluku, menjadi tuan rumah penobatan tokoh adat untuk posisi Porusi Wakolo, Matlea Wanoso, dan Kawasan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Bupati Buru Syarif Hidayat, SE, MSi, Raja Petuanan Lisela, serta forum komunikasi pimpinan daerah.
Turut serta dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, para pimpinan OPD, Camat Wayapo, Camat Lisela, dan Camat Air Buaya. Selain itu, hadir pula Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, pengurus Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Daerah Buru Utara, serta anggota DPRD terpilih 2024-2029, Michael Batuwael, S.Hut, dan Net Leslesi. Kepala Desa SE Kabupaten Buru, tokoh adat, dan kepala soa dari Buru serta Buru Selatan juga turut meramaikan acara.
Dalam sambutannya, Bupati Buru Syarif Hidayat menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan acara ini. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Buru, saya menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan acara ini karena adat istiadat masih tegak dan dipegang teguh oleh masyarakat Kabupaten Buru, khususnya pada Petuanan Lisela yang dikenal sebagai negeri beradat. Penobatan adat ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi kemajuan kebudayaan, khususnya di Kabupaten Buru. Saya berharap acara ini menjadi wadah penyampaian aspirasi, konsolidasi dalam merumuskan ide-ide, dan dapat berperan aktif dalam membangun hubungan yang sinergis dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan,” tuturnya.
Sinopsis pranata adat Lisela Tangar Telo menunjukkan bahwa persekutuan adat Petuanan Lisela merupakan ikatan genealogis yang memiliki keterpaduan jiwa dan raga dalam kesatuan wilayah petuanan. Masyarakat adat Pulau Buru meyakini keyakinan religius penyembahan kepada Opo Lastala, pencipta alam semesta, dan mengikuti ajaran leluhur dalam penyelenggaraan pemerintahan adat.
Sistem pemerintahan adat Petuanan Lisela mencerminkan simbol demokrasi dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta mencerminkan ciri khas kepribadian yang dipegang teguh secara turun-temurun. Jabatan Porusi Kepala Soa Kawasan adalah jabatan pemerintah adat yang karismatik, diwarisi secara turun-temurun, dengan mandat untuk menjaga, melindungi, dan mengayomi masyarakat adat serta melestarikan budaya dan pranata adat Lisela Bupolo.
Struktur pemerintahan adat Lisela Tangar Telo terdiri dari Raja, Hinolong Bubator Pito (tujuh Kepala Soa Oto Sufen yang menepati wilayah pesisir), Segetnatan Rua (empat Kepala Soa di wilayah tengah sebelah timur Kali Waenibe), Segetnatan Waili (empat Kepala Soa sebelah barat Kali Waenibe), serta Matgulgul Rua Bumi Lalen (dua Matgulgul di dataran Rana, Waemese dengan empat soa di Rana bagian timur dan Nalbesi dengan empat soa di dataran Rana bagian barat).
Filosofi kepemimpinan menurut masyarakat adat Lisela Bupolo mengartikan pemimpin sebagai payung yang melindungi rakyat, pohon beringin yang menjadi tempat bergantungnya rakyat, serta pohon pelaka yang memberikan perlindungan. Dengan demikian, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakatnya.
(Erwin Solissa)