TEGOWANU, GEMADIKA.com – Percepatan penanganan penurunan angka stunting merupakan program prioritas pemerintah pusat. Dalam pelaksanaanya, penanganan stunting memerlukan kolaborasi dari semua unsur di suatu wilayah. Seperti halnya di wilayah Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu mengikuti kegiatan musyawarah rembug stunting. Kegiatan tersebut diantaranya dilaksanakan di Balai Desa Kebonagung dan Balai Desa Tegowanu Kulon, Tegowanu, Grobogan pada Rabu (10/7/2024).

Perlu diketahui bersama stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak.

Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan standar grafik pertumbuhan WHO.

Penyebab stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.

Pencegahan stunting di mulai dari bayi setelah lahir harus segera mendapatkan asi eklusif sampai umur 6 bulan dan sampai umur 2 tahun harus ada makanan pendamping.

Rembug stunting merupakan program nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita.

Dan pemerintah indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program-program anti stunting yang terintegrasi dari tingkat pusat sampai tingkat Desa dan Kelurahan.

Oleh karena pentingnya Rembug Stunting itu, Bhabinkamtibmas berkesempatan hadir. Selain terjalinnya silaturahmi yang baik dengan masyarakat, kehadiran Bhabinkamtibmas itu juga agar tercapainya kondusifitas keamanan di tengah masyarakat.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan Iptu Setyo Budi mengatakan, selain menjaga kamtibmas Polri juga membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya stunting pada anak-anak dan balita.

“Karena stunting merupakan masalah nasional sehingga diharapkan seluruh pihak terkait baik Pemerintah maupun masyarakat agar bekerjasama menuntaskan masalah stunting tersebut,” tandas Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan. (tbr)