BATU BARA, GEMADIKA.com – Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, personel Polsek Indrapura, Aiptu Krisman Siagian, menyambangi warga nelayan untuk memberikan sosialisasi tentang Pilkada Serentak tahun 2024 pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah berjenjang dari Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.
Aiptu Krisman Siagian, yang akrab dipanggil Pak Gian oleh masyarakat binaannya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pemilu damai ini rutin dilaksanakan dan membutuhkan cara penyampaian yang mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
“Kegiatan menyambangi masyarakat nelayan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, dan sudah seharusnya Bhabinkamtibmas harus dekat dengan masyarakat binaannya”, jelas Gian
Gian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya. Ia meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu atau berita bohong (hoax) yang berkembang menjelang pemilu 2024, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami juga mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dengan melakukan kegiatan positif sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan aman dan kondusif, dan diharapkan kepada masyarakat Desa Kuala indah kecamatan Sei Suka kabupaten Batu Bara dapat menggunakan hak pilihnya nanti dengan bijak, jangan sampai ada yang golput, karna pilihan masyarakat menentukan kemajuan bangsa dan negara”, ungkap nya lagi.
Sosialisasi yang rutin dilakukan oleh personel Polsek Indrapura di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Warga Kampung Tualang terlihat menghargai dan menghormati kinerja Aiptu Krisman Siagian dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas kepolisian.
Selain sosialisasi pemilu tahun 2024, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dan menjauhinya. Jika ada informasi terkait kejadian tindak pidana atau kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada dirinya atau kantor kepolisian terdekat.
(Ismail Sitompul)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan