MEDAN, GEMADIKA.com – Dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Operasi Patuh Toba. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum dengan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami melakukan kegiatan ini di berbagai lokasi strategis seperti lampu lalu lintas, terminal bus, dan area ramai lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (19/07/2024).

Baca juga :  Indonesia Opinion Festival 2024 Bukti Nyata Komitmen DPR RI Selalu Terbuka Kepentingan Rakyat

Selama operasi, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk kepada anggota Polri yang berkendara. Penindakan dilakukan dengan memberikan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Baca juga :  Penetapan 6 Fraksi di DPRD Batu Bara Lewat Rapat Paripurna

Berikut adalah 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Toba:

  1. Tidak menggunakan helm SNI.
  2. Melawan arus lalu lintas.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  5. Pengemudi di bawah umur.
  6. Berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
  8. Menerobos lampu lalu lintas.
  9. Melanggar marka dan rambu lalu lintas.
  10.  Kendaraan Logistik yang Odol (Over Dimensi dan Over Loading)

(Robin Silalahi)