KARO, GEMADIKA.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024). Keberhasilan ini berkat penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik.
Dua pelaku yang ditangkap adalah RAS (37) dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai pengemudi motor, sementara YT menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicampur solar ke rumah korban.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa pembakaran rumah ini menewaskan empat orang: Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3).
“Scientific Crime Investigation merupakan metode yang memadukan teknik, prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan bukti yang kuat dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang-benderang,” ujar Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
Komjen Agung Setya menjelaskan bahwa pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu, mencampurnya dalam jeriken, dan menuangkannya ke dalam dua botol bekas minuman. Untuk menyamarkan identitas mereka, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.
Setelah itu, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu. Sesampainya di lokasi, mereka memperlambat kecepatan motor untuk memastikan tidak ada orang di sekitar. Setelah memastikan situasi aman, YT menyiramkan cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah dan menyulutnya dengan mancis. Usai beraksi, RAS segera membawa YT kabur dari lokasi sambil membuang botol bekas yang digunakan.
“Usai beraksi, kedua eksekutor berganti pakaian dan melarikan diri ke Merek. Saat ditangkap, pelaku YT melawan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan kemungkinan adanya pelaku lainnya, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (ROBIN SILALAHI)