BOGOR, GEMADIKA.com – Polresta Bogor Kota telah mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan dan pengeroyokan di Bogor Utara, Kota Bogor. Salah satu pelaku terkena tembakan karena mengabaikan tiga kali tembakan peringatan ke udara.

“Totalnya ada satu korban, kemudian anak berkonflik dengan hukum (ABH) kita tetapkan tiga orang, termasuk yang sedang dirawat di (RS) PMI Bogor. Statusnya pelajar,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam konferensi pers pada Senin (22/7/2024).

Insiden tersebut terjadi di Jl Ahmad Adna Wijaya atau Jl Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (18/7/2024) malam. Awalnya, dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.

Baca juga :  Kantor Media Dibakar Orang Tak Dikenal, Pihak Kepolisian Kumpulkan Barang Bukti

Kombes Pol Bismo menjelaskan bahwa petugas kepolisian yang sedang berpatroli berusaha membubarkan massa dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, para pelaku tetap melanjutkan aksinya meski polisi telah memberikan tiga kali tembakan peringatan.

“Dengan dua kali tembakan peringatan ke udara oleh personel Polsek Bogor Utara, niat para pelaku untuk menganiaya, mengeroyok, dan membacok korban tidak berhenti. Maka dilakukan tembakan peringatan ketiga,” ujarnya.

Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, polisi kemudian melepaskan tembakan keempat yang mengenai salah satu pelaku. Pelaku mengalami luka tembak di pinggang dan kini sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga :  Kantor Media Dibakar Orang Tak Dikenal, Pihak Kepolisian Kumpulkan Barang Bukti

“Yang (dirawat) di PMI itu adalah pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH),” imbuhnya.

Kombes Pol Bismo mengatakan kondisi salah satu pelaku yang mengalami luka tembak sudah stabil. Saat ini pelaku masih dalam perawatan dan biaya pengobatannya ditanggung oleh kepolisian.

“Untuk anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang saat ini sedang dirawat di RS PMI Bogor, kondisinya stabil, masih dilakukan observasi, kondisinya sadar,” ucapnya.

“Biaya pengobatannya ditanggung oleh Kapolresta Bogor Kota sebagai wujud pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rudolf)