TANGGAMUS, GEMADIKA.com – Penanganan kasus dugaan tindak penganiayaan dengan korban LD seorang perempuan di Jalan Lintas Barat tepatnya di salah satu warung Pekon Negara Batin, Minggu lalu (05/05/2024) lalu terus berlanjut.
Kasus ini telah menemui titik terang, terduga pelaku berinisial AG.
Kanit Reskrim Rizki Wijaya, S.H mewakili Kapolsek Kotaagung AKP Amsar, S.Sos., menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah sampai tingkat penyelidikan saksi.
“Kasus itu sedang kami tangani, untuk sementara ini kami sedang menyelediki saksi untuk memperkuat bukti atas kejadian penganiayaan yang sebenarnya,” terang dia, Senin, (1/7/2024) kepada awak media di ruang kerjanya.
Melansir berita sebelumnya, neredar adanya indikasi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AG terhadap LD diduga memiliki motif kecemburuan asmara.
Hal ini dijelaskan keluarga Korban mengenai maksud pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap LD, Rabu (22/5) lalu. Menurut keterangan MS orang tua korban, pelaku sering datang kerumahnya untuk bertamu dengan maksud bertemu dengan LD.
“Kalau AG sering main kerumah, kami selaku orang tua sangat senang siapapun main kerumah. Akan tetapi setelah mendengar dan melihat anak saya dipukul oleh AG kami kaget, kenapa ini bisa terjadi, padahal kami tidak pernah melakukan hal semacam itu kepada AG, mau apapun kami sediakan dirumah,” tutur MS saat dimintai keterangan.
Adanya kejadian tersebut, MS pasrah kepada penegak hukum supaya kejadian ini dapat diproses lebih lanjut.
“Kami sangat pasrah apapun yang terjadi, yang kami khawatirkan AG ini akan melakukan hal yang sama kepada anak saya. Kami hanya ingin pelaku dapat dijerat dan bisa berubah tidak akan melakukan tindakan yang kedua kalinya terhadap anak saya,” pintanya. Disisilain, LD mengungkap motif mengapa pelaku sampai melalukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Hal itu bermula dari LD yang sering berjalan bersama DN.
“Ya mungkin AG cemburu karena saya sering jalan sama DN kerena sikap AG yang berubah total, padahal saya dengan AG tidak ada hubungan apapun melainkan sekedar berteman. Hal itu terlihat dari raut wajah dan gerak gerik tubuhnya, AG ini sering juga melakukan hal yang aneh seperti merampas HP saya dan lainnya jika saya dekat dengan DN, akan tetapi tidak sekeras kejadian kemarin saat saya ditampar sampai memar dan luka pecah pada bibir,” ujar LD. Di tempat yang sama DN menyampaikan kesaksiannya bahwa setelah Terjadi kekerasan, esok harinya AG bersama SM datang kerumah membawa tagihan hutang sebesar Rp20 juta kepada LD.
“AG dan SM menagih hutang kepada keluarga korban sebesar 20 jutaan, saat itu juga saya ada disitu. Kemudian SM mengucapkan kepada saya, kalau kamu suka sama LD kamu yang bayarin (tiru suara SM),” katanya.
Kemudian, lanjutnya, setelah kami simak, hutang LD ini hanya 4 (empat) juta rupiah kepada leasing berupa BPKB motor atas nama orang tua LD bukan berhutang kepada AG. “Pada saat itu AG hanya mendampingi LD untuk mengajukan pinjaman kepada leasing, LD tidak merasa punya hytang sebesar itu, hutang tersebut dikarenakan AG sering memberikan uang kepada LD dan sepengetahuan LD itu bukan berbentuk pinjam melainkan AG yang memberikan,” terang dia.
“LD menjelaskan bahwa AG pernah mengucapkan mengenai hutangnya AG akan melunasi cicilan leasing tersebut dikarenakan posisi LD sedang bekerja di kota Jakarta dan saat itu LD sudah menjalankan pembayaran angsuran sebanyak 3 kali,” sambung DN.
Sebelumnya, indikasi adanya tindak penganiyaan yang dilakukan diduga pelaku berinisial AG (L) terhadap Korban LD (P) di Jalan Lintas Barat tepatnya disalah satu warung Pekon Negara Batin, Minggu (05/05/2024). Menyebabkan Korban Luka Memar pada bagian Pipi Kanan serta luka di bagian Bibir Korban.
Adapun Kronologi tersebut disampaikan langsung oleh Korban dan didampingi Saksi DN. Kejadian tersebut bermula saat LD yang meminta DN mengantarkan dirinya dari arah Sukaraja ke Kotaagung dengan tujuan untuk membeli bakso. Namun sebelum sampai ketujuan tepatnya di lokasi kejadian di salah satu warung Pekon Negara Batin.
Korban dan saksi di hadang oleh AG bersama rekannya SM untuk berhenti sejenak, sesampainya di warung LD dan DN duduk di Kursi kayu yang tersedia didalam warung tersebut. “Saat itu SM bertanya kepada saya untuk menyelesaikan masalah dan jangan main kasar, lalu AG mendekati saya dan langsung menarii jilbab kearah belakang sampai terbuka. Setelah itu AG langsung memukul Pipi sebelah kanan dan Bibir saya sampai terluka, kemudian menarik baju sampai kancing baju saya terlepas dan robek, Sesudah itu pemilik warung setempat menegur agar tidak melakukan kekerasan di warungnya,”ujar LD memberikan keterangan.
Atas kejadian itu, LD melaporkan ke Polsek Kotaagung atas tindakan Penganiayaan tersebut dengan Nomor Tanda Bukti Lapor, TBL/B-68/V/2024/SPKT SEK KOTA/RES TGMS/POLDA. Kemudian setelah terjadinya kejadian tersebut, LD meminta kuasa dengan M Darwin selaku Ketua GWI DPC Tanggamus untuk mengawa kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.
Dikempatan berbeda, Darwin menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut pelaku diduga telah melakukan Kekerasan terhadap Perempuan dimana Negara Republik Indonesia memiliki Hukum Hak Asasi Manusia. “Kami akan mengawal kejadian ini sampai ke Proses Hukum, dan menurut saya kejadian ini sangat memalukan apabila hukum tidak berjalan. Sementara Korban sudah mengalami luka pada bagian tubuhnya dan mengalami trauma berat. Akibatnya jika tidak di proses secara hukum suatu saat nanti akan ada kejadian yang sama, dan kejadian itu jangan sampai terjadi kedua kali di Bumi Begawi jejama ini,”tegas Darwin Selasa (21/05/2024) di ruang kerjanya. (Buud/Darwin Tim GWI)