LANGKAT, GEMADIKA.comPolres Kabupaten Langkat telah menjalani Operasi Patuh Toba 2024 selama 7 (tujuh) hari yang digelar selama 14 hari, 15-28 juli 2024.  Dalam rentang waktu itu Polres Langkat telah mengeluarkan 515 tilang manual pengendara yang melanggar lalulintas.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengungkapkan, “Memasuki hari ketujuh Oprasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang manual sebanyak 515”, Senin (22/7/2024).

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Turut Berduka, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Sebanyak 310 Tilang manual dan 205 Tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.

Rajendra menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot tidak sesuai standart.

Rajendra menuturkan, selain penindakan dengan tilang, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kita juga melakukan kegiatan Preventif seperti penyuluhan Tertib berlalu lintas kepada pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media Online, dan Media sosial”, tuturnya.

Baca juga :  Program Makanan Bergizi di Cirebon Tertunda: BGN Minta Penyempurnaan Layout Dapur Yayasan Miftahul Ulum

Kasi Humas Polres Langkat berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan dan fatalitas.

“Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas”, harap Kasi Humas Polres Langkat. (Selamet)