PALANGKA RAYA, GEMADIKA.com – Polresta Palangka Raya terus berusaha mencegah aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayahnya. Mereka menggelar kampanye melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi di Kota Palangka Raya pada Selasa (2/7/2024). Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, bersama Kasatlantas, Kompol Salahiddin, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat agar ikut mendukung upaya pencegahan tersebut.

“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menghindari balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar teknis,” ujar Kombes Pol. Budi Santosa. Upaya ini dianggap penting untuk menjaga kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Palangka Raya.

Kompol Salahiddin menambahkan, “Dengan tidak mengikuti atau mendukung balapan liar serta menggunakan knalpot yang sesuai standar, kita dapat menjadi duta keselamatan lalu lintas yang berkontribusi positif bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.”

Upaya ini menunjukkan komitmen Polresta Palangka Raya dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas. (Iron Nandes)