PALANGKA RAYA, GEMADIKA.com – Polresta Palangka Raya melalui Kapolsek Rakumpit menggelar sosialisasi untuk memerangi praktik pungutan liar (pungli). Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya pungli di wilayah mereka.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo menyatakan bahwa upaya sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memerangi budaya pungli.
“Sosialisasi yang dilakukan merupakan sebuah upaya pihak kami dalam memerangi budaya pungli,” jelas Ipda Joko Susilo.
Pada Sabtu (6/7/2024) pagi, Aipda Eko Pramono menyampaikan sosialisasi kepada warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 62, Kelurahan Pager. Materi yang disampaikan mencakup Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. “Dengan sosialisasi yang disampaikan secara terus-menerus ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya pungli di lapisan masyarakat,” ungkap Aipda Eko Pramono.
“Kami dari Polsek Rakumpit optimis, informasi yang diterima saat sosialisasi dapat diteruskan kepada warga lainnya,” tambahnya. (Iron Nandes)