BOGOR, GEMADIKA.com – Aparat Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis kerbau. Peristiwa ini memantik perhatian warga Bogor. Betapa tidak, pelaku diketahui masih berusia muda. Identitas pelaku berinisial MI alias Idris.
Kapolsek Tamansari Inspektur Satu (Iptu) Jajang kepada awak media menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/85/VI/2024/Sek. Taman Sari/Res. Bogor/JBR, tanggal 12 Juni 2024.
Setelah menerima laporan tersebut petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Menurut Kapolsek, petugas kepolisian meringkus pelaku di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Senin (8/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Petugas berhasil menemukan Pelaku MI (20) sedang mengemudikan sebuah kendaraan pick up berwarna biru. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan,” ungkap Iptu Jajang.
Kapolsek mengungkapkan lebih detail, pihak Kepolisian yang gerak cepat lakukan pemeriksaan dimana menunjukkan bahwa MI telah mengakui perbuatannya. Pelaku MI mengungkapkan bahwa dirinya serta enam rekannya, yang diketahui bernama O, A, R, K, R, dan R, (alamat di Tamansari), terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan di berbagai lokasi di wilayah Tamansari.
Saat petugas mengintai di TKP, keenam pelaku keluar dari sebuah kebun dan mencoba melarikan diri, namun MI berhasil ditangkap.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk tindak kejahatan di antaranya, satu unit mobil R4 Daihatsu Grand max pick up warna biru, enam buah tali tambang warna hijau, 1 tali tambang warna biru, dan 1 tali tambang warna putih, serta satu buah tas gendong warna hitam,” urainya.
“Dari hasil Pemeriksaan Pelaku MI dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Taman Sari untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian saat ini sedang berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini,” terang Iptu Jajang lebih lanjut. Rudolf
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan