NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya baru-baru ini menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan berlangsung di Jalan Lintas Nasional, Jeuram Beutong, tepat di depan Polsek Jeuram pada Kamis, 25 Juli 2024.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu M. Arie Saputra, beserta seluruh personel Satlantas Polres Nagan Raya. Selama operasi, terjaring sebanyak 42 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melanggar berbagai aturan lalu lintas.

Baca juga :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Tripa Makmur Aktif Kunjungi Warga Binaan di Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Saputra, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

“Kami berharap, melalui operasi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Iptu M. Arie Saputra.

Fokus utama razia kali ini adalah pemeriksaan kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat seperti STNK dan SIM, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm depan dan belakang. Selain itu, razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca juga :  Mempererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Jalin Komunikasi Intensif dengan Warga Desa Ie Beudoh Nagan Raya

“Segala upaya akan kami lakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tambah Kasat Lantas. Ia berharap Operasi Patuh Seulawah 2024 dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Nagan Raya. (Rahmad P. Ritonga)