LAMPUNG BARAT, GEMADIKA.comKasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang melibatkan Pj Peratin Pekon Batu Api, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Liwa.

Sebelumnya, terungkap bahwa Pj Peratin Pekon Batu Api diduga melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2023. Namun, terkait hal ini, Camat Pagar Dewa enggan memberikan tanggapan dan bahkan memblokir pesan WhatsApp dari wartawan media ini.

Baca juga :  Kepala Pusing Ketika Berbaring? Ini Penyebab dan Solusinya

Dedi Ferdiansyah, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Marcab Lambar, telah melaporkan secara resmi Pj Peratin Pekon Batu Api ke Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat. “Saya bersama Riyan, Ketua tim Investigasi, telah melaporkan secara resmi ke Kejari Liwa terkait dugaan tersebut,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Liwa Lambar.

Baca juga :  Longsor Hebat di Tasikmalaya: Tebing 20 Meter Tutup Jalur Utama Garut-Tasikmalaya

Dedi menyatakan bahwa laporan yang disampaikan akan segera diproses, termasuk pemanggilan Pj Peratin dan Camat Pagar Dewa oleh pihak Kejaksaan Negeri Liwa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat menyatakan, “Saya menerima laporan ini dan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Pj Peratin dan Camat untuk proses lebih lanjut.”

(Sunar)