PALANGKARAYA, GEMADIKA.comSatpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk mengecek pelaksanaan tugas pengamanan (pam) objek vital yang dilakukan oleh para personel kesatuannya.

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto, S.H. menjelaskan, pengecekan dilakukan tugas pam kantor-kantor perbankan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (12/7/2024) siang.

“Pengecekan kami lakukan sebagaimana tugas pokok dan fungsi dari Satpamobvit Polresta Palangka Raya, yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pam kantor perbankan dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” jelas Kasatpamobvit.

Baca juga :  Update Arus Balik Lebaran: 65.000 Kendaraan Melintas di GT Tol Kalikakung, One Way Akan Dicabut Jika Volume di Bawah 3.000 Kendaraan Per Jam

Dalam giat tersebut, sejumlah atensi pun disampaikan oleh AKP Suranto kepada para personel Polresta Palangka Raya yang sedang melaksanakan tugas pam objek vital, khususnya terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri.

Polisi sedang melaksanakan Kegiatan PAM

“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga :  Pemprov Jateng Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya

“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan diwajibkan agar segera menginformasikannya kepada markas komando,” pungkasnya.

(Iron nandes)