PURWOREJO, GEMADIKA.com – Aparat Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap empat pelaku judi online dalam beberapa waktu terakhir, tiga di antaranya adalah wanita.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, dalam konferensi pers pada Jumat (5/7), mengungkapkan bahwa selain VNM dan GF, dua pelaku lainnya, ANS (22) dan SND (20), juga telah diamankan. ANS ditangkap di Desa Jatirejo, Kecamatan Kaligesing, pada tanggal 22 Juni pukul 15.00, sementara SND diamankan di Desa Ngampel, Kecamatan Pituruh, pada hari berikutnya pukul 00.15 WIB.
“Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi beberapa handphone dari berbagai merk serta tangkap layar bukti perjudian online. Para pelaku menawarkan atau menjadi endorser dari aplikasi judi online melalui media sosial.,” kata Kapolres.
Lebih detail, AKBP Eko melanjutkan, modus operandi mereka adalah dengan sengaja menawarkan aplikasi bermuatan perjudian melalui live video streaming menggunakan akun media sosial Facebook yang dapat diakses oleh umum. Pada pukul 21.00 WIB, tanggal 27 Mei 2024, Satreskrim Polres Purworejo mendapatkan informasi tentang siaran langsung yang menawarkan aplikasi perjudian. Investigasi mendalam menemukan bahwa VNM dan GF sedang melakukan endorsement aplikasi perjudian secara online melalui akun Facebook “Nyai Aida Hdi” di rumah kontrakan di Pangenrejo.
“Para pelaku kini dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kami juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan aktivitas perjudian kepada pihak berwajib karena dapat menimbulkan kecanduan dan merusak perekonomian keluarga.” terang dia.
Grafis Barang bukti yang disita meliputi:
- 1 unit handphone merk iPhone 11 warna putih
- Screenshoot tampilan profil akun Instagram @amelllyans
- Screenshoot postingan story akun Instagram “Amelliyans” yang berisikan tautan link slot
- Screenshoot tampilan website perjudian yang tersambung dengan link di story pengguna akun Instagram “amelllyans”
( Mr. Bien )
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan