SEMARANG, GEMADIKA.com – Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah telah menyisakan 43 nama untuk lanjut ke tahap tes wawancara. Pada Senin (8/7/2024) sebanyak 43 calon KPID Jateng telah melaksanakan tahap seleksi wawancara. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng yang terletak di bilangan Jl. Menteri Supeno 1 / 2 , Kota Semarang.

Di hadapan tim seleksi, satu persatu peserta dicecar pertanyaan seputar integritas, wawasan kebangsaan, manajerial, penyiaran, dan seputar Jawa Tengah.

Ketua Tim Panitia Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setyono mengatakan, seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui kapabilitas calon komisioner. Setiap kandidat diberi waktu 5-10 menit untuk menjawab soal yang diberikan.

Baca juga :  Pemerintah Luncurkan Program Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Grobogan

“Dari situ kita bisa menilai kemampuan dari kandidat, terkait pertanyaan yang kita berikan,” ujarnya.

Prof Budi mengatakan, nantinya dari 43 peserta yang ikut dalam tes wawancara akan dipangkas minimal 14 orang. Setelahnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Komisi A DPRD Jateng untuk menjalani fit and proper test.

Nantinya, hanya akan dipilih tujuh orang yang akan menjadi komisioner KPID Jateng periode 2024-2027.

Baca juga :  Kesatuan Pemangkuan Hutan Gundih Lepasliarkan Burung dan Tanam Pohon, Wujudkan Pelestarian Lingkungan di Grobogan

Budi menambahkan, pada tes wawancara diberikan pula pertanyaan seputar Jawa Tengah. Pengetahuan ini penting, karena sebagai anggota KPID Jateng, harus mampu mengemas regulasi yang sesuai dengan kondisi warga.

“Sehingga ketika menjalankan tugas, sudah aware terhadap potensi persoalan tersebut, dan bisa mengantisipasi atau melakukan wacana atau frame yang sesuai tugas sebagai anggota KPID,” terangnya.
Prof Budi juga menyampaikan, agar peserta yang tidak lolos tidak berkecil hati. Mereka bisa menggunakan potensinya pada kesempatan yang lain. (ris/G3)