PALANGKA RAYA, GEMADIKA.com – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kini resmi meluncurkan call center pelayanan kepolisian yang dioperasikan pada resor kota dan sektor di wilayah hukumnya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Gohong, Briptu M. Iqbal, turut serta dalam menyosialisasikan Call Center Polsek Bukit Batu kepada warga di Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto, menjelaskan bahwa sosialisasi call center pelayanan Polsek Bukit Batu dilakukan melalui program Door to Door System (DDS) pada Senin (01/7/2023) sore.
“Sosialisasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Gohong kepada warga di wilayah binaannya guna menyebarkan informasi tentang Call Center Polsek Bukit Batu yang beroperasi selama 24 jam di nomor telepon 08115235110,” jelas Kapolsek.
“Kami siap menerima dan menanggapi segala laporan maupun aduan, mulai dari informasi kamtibmas, permasalahan sosial, tindak kriminalitas, hingga konsultasi hukum dan layanan mediasi serta problem solving,” lanjutnya.
Ipda Iwan Kushadinoto menyatakan bahwa diresmikannya call center ini merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sebagai implementasi dari Program Beyond Trust Presisi Kapolri.
“Ini adalah wujud nyata dari Program Beyond Trust Presisi Bapak Kapolri untuk mewujudkan institusi Polri yang presisi, sebagaimana yang juga disampaikan oleh Bapak Kapolresta Palangka Raya,” ungkapnya.
“Semoga call center ini bermanfaat bagi seluruh warga Kota Palangka Raya, khususnya Kecamatan Bukit Batu. Kami siap sedia untuk hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan bantuan polisi,” pungkasnya. (Iron Nandes)