SOLO, GEMADIKA.com – Adik kandung eks ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Devid Agus Yunanto, Agus Irawan, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kota Surakarta.

Agus Irawan mengundurkan diri usai mendaftar sebagai bakal calon (balon) bupati Boyolali Partai Gerindra pada Pilkada Kabupaten Boyolali 2024 nanti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, mengungkapkan Agus telah berstatus cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sebelum mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN.

Baca juga :  Inspiratif! Bermodal Rp300 Ribu, Guru di Grobogan Dirikan 5 Taman Bacaan untuk Anak Prasejahtera

Diketahui Agus merupakan ASN Pemkot Solo yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo, dengan golongan II/D.

“Sebenarnya beliau mendapat kesempatan untuk tetap menjadi ASN dengan berstatus CLTN sampai ditetapkan sebagai bakal calon oleh KPU. Tapi atas inisiatif sendiri, beliau sudah mundur sebelum ditetapkan,” ungkap Dwi, Jumat (2/8/2024).

Proses pengunduran diri tersebut, lanjut Dwi, telah diajukan melalui atasan Agus di kantor Dispora Solo.

“Selanjutnya permohonan itu diteruskan kepada Wali Kota, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Ini (persetujuan pengunduran diri) merupakan wewenang Wali Kota.”

Baca juga :  Ratusan Siswa SMP 1 Godong Pamerkan Kreativitas dalam Expo Wirausaha Muda 2024 di Grobogan

Menurut Dwi BKPSDM kini tengah menyiapkan draf pemberhentian Agus sebagai ASN sebagai tahap selanjutnya.

“Maksimal minggu depan surat keputusan (SK) terbit,” jelasnya.

Dwi menjelaskan dengan dasar aturan kepegawaian, Agus tak berhak menerima pensiun lantaran belum berusia 50 tahun dan memenuhi masa kerja minimal 20 tahun.

“Hanya mendapatkan pengembalian tabungan hari tua saja,” jelasnya. (Tim)