GEMADIKA.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan domestik pada 22-23 Agustus 2024.

Prakirawan BMKG, Ivana Gabriela, menyebutkan bahwa pola angin yang terjadi saat ini dapat menyebabkan peningkatan gelombang di laut, yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

“Terjadi peningkatan gelombang tinggi hingga 2,5-4 meter yang berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Agustus 2024.

BMKG mencatat bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan sekitar 6-20 knot. Sementara di wilayah selatan, angin cenderung berhembus dari timur ke tenggara dengan kecepatan mencapai 8-25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, Selat Makassar bagian selatan, dan Laut Arafuru,” ucap Ivana.

Selain itu, BMKG juga mendeteksi potensi gelombang tinggi 1,25–2,5 meter di sejumlah wilayah, termasuk perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, serta perairan selatan Jawa-Pulau Sumba.

Peringatan serupa juga ditujukan bagi kapal yang melintasi Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Barat Lampung hingga selatan Nusa Tenggara Timur, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, hingga Laut Flores.

Di Laut Banda, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, perairan Kepulauan Tanimbar, perairan utara Papua, hingga Laut Arafuru, potensi gelombang tinggi juga diperkirakan mencapai 2,5 meter.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir agar tetap selalu waspada,” tegas Ivana.

BMKG juga mengingatkan nelayan dengan kapal ikan untuk waspada terhadap angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot, serta gelombang yang tingginya melebihi 1,25 meter. Kapal tongkang diharapkan memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.

Sementara itu, kapal penyeberangan diminta waspada terhadap angin dengan kecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal besar, seperti kargo maupun kapal pesiar, harus mengantisipasi angin dengan kecepatan lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter. (MonD)